Kembangkan Kerjasama, Rektor, Dekan FDKI, dan Kaprodi PPI IAIN Kudus Melaksanakan Penandatanganan Kerjasama dengan Ombudsman RI

Blog Single

Bertempat di lantai 1 gedung Ombudsman Republik Indonesia, Rektor IAIN Kudus, Prof. Dr. H. Abdrurrohman Kasdi, Lc., M.Si, Dekan Fakultas dakwah dan komunikasi Islam, Dr. Hj. Siti Malaiha Dewi, M.Si., ketua program studi Pemikiran Politik Islam, Riza Zahriyal Falah, M.Pd.I, melaksanakan penandatanganan dokumen kerjasama dengan Ombudsman RI pada Selasa (2/4/2024). Penandatanganan kerjasama ini meliputi penyelenggaraan pendidikan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pelaksanaan Merdeka belajar kampus merdeka (MBKM), dan pertukaran data atau informasi untuk kepentingan Tri Dharma perguruan tinggi.

Dalam sambutannya, kepala Ombudsman RI, Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D. menyampaikan pentingnya peran perguruan tinggi, dalam membantu dalam pengawasan proses pelayanan publik dalam bentuk sikap kritis, data penelitian, dan pelaporan.

"Perguruan tinggi juga mempunyai peran yang penting dalam menanamkan nilai-nilai "perilaku yang mengayomi" kepada mahasiswa, sehingga ketika mahasiswa menjadi pelayan publik, mahasiswa akan melayani kebutuhan masyarakat dengan sepenuh hati" imbuhnya.

Rektor IAIN Kudus dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kerjasama antar lembaga negara dalam membangun pelayanan kepada masyarakat yang akuntabel dan berintegritas serta bertanggungjawab.

Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam, Dr. Hj. Siti Malaiha Dewi, menyambut baik kegiatan ini, dan akan menindaklanjuti dalam bentuk kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Selain itu dalam acara bertema penandatanganan kerjasama antara Ombudsman RI dengan pemda dan perguruan tinggi wilayah provinsi Jawa Tengah ini, juga dihadiri oleh pimpinan kabupaten/kota diantaranya Walikota Magelang, Bupati Blora, Bupati Kebumen, Bupati Pemalang, Bupati Purworejo, Bupati Sragen, Penjabat Bupati Temanggung, Penjabat Bupati Pati, Penjabat Bupati Banjarnegara dan juga beberapa Rektor perguruan tinggi di provinsi Jawa Tengah.

Diharapkan dengan ada pertemuan dan penandatangan kerjasama ini, terjadi kolaborasi yang baik antara Ombudsman RI, Pemda, dan perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam bentuk perannya masing-masing. (Riza ZF)

Share this Post1: