Wajib Magang, FDKI Selenggarakan Sosialisasi Magang
Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus menyelenggarakan sosialisasi magang secara online yang ditayangkan melalui Zoom, Jumat (06/01/2023). Magang adalah salah satu kegiatan yang wajib dilakukan bagi mahasiswa IAIN Kudus mulai semester 5 ke atas dengan minimal 25 hari kerja/satu bulan sebagai syarat kelulusan.
Acara ini dihadiri langsung oleh Dekan FDKI, Dr. Siti Malaiha Dewi, S.Sos., M.Si., Wakil Dekan I FDKI, Dr. H. Ahmad Zaini, Lc., M.S.I., Ketua dan Sekretaris masing-masing Program Studi serta diikuti oleh mahasiswa angkatan 2017 - 2020.
Acara ini dilaksanakan sebanyak dua sesi yaitu sesi I pada pukul 13.00-14.00 khusus untuk program studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), Pemikiran Politik Islam (PPI), dan Manajemen Dakwah (MD). Sedangkan sesi II khusus untuk program studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) dan Bimbingan Konseling Islam (BKI).
Ahmad Zaini selaku Narasumber menjelaskan bahwa magang mempunyai fungsi sebagai wahana bagi mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN Kudus untuk mendapatkan kompetensi dan pengalaman nyata di berbagai hal yang ada di lembaga tempat magang.
“Magang merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan di tempat magang yang sesuai dengan kompetensi program studi yang diikuti. Kegiatan ini diharapkan mendapatkan sertifikat dari instansi masing- masing untuk melengkapi SKPI (Surat pendamping ijazah)”, imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Inayatul Khafidhoh menambahkan bahwa kegiatan magang merupakan kesempatan untuk mengaplikasikan semua ilmu yang telah dipelajari di bangku kuliah dan belajar untuk mengenal seluk beluk dunia kerja secara profesional.
“Kegiatan magang ini nantinya bisa digunakan sebagai jejaring untuk mendapatkan pekerjaan selepas lulus kuliah. Pengalaman magang yang telah didapatkan tentu saja menjadi bekal dalam menjalani karir yang sesungguhnya,” terangnya. (rohim/ins)