Munaqosah Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam
“Munaqosah”, di Perguruan Tinggi lain mungkin istilahnya adalah “Ujian Sidang Skripsi”. Istilah itu merujuk pada pengertian yang sama, yaitu pendadaran hasil penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa yang dipresentasikan di fase terakhir perkuliahan mereka.
Munaqosah adalah forum tertinggi dari perjalanan panjang akademik mahasiswa dan menjadi semacam pintu terakhir yang memutus status dan sebutan mahasiswa untuk menjadi masyarakat “biasa lagi” dan beralih rupa dengan embel-embel gelar yang akan disematkan di depan atau di belakang namanya. Pada 30 November 2022, Fakultas Dakwah Komunikasi Islam (FDKI) menyelenggarakan kegiatan Munaqosah yang bertempat di Meeting Room Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam. Munaqosah kali ini diiikuti oleh 16 mahasiswa dari program studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) dan Bimbingan Konseling Islam (BKI) dan dimulai Pukul 08.00 sampai 11.00 WIB. Adapun dalam munaqosah tersebut ada 3 penguji dalam menguji mahasiswa saat munaqosah berlangsung yakni penguji 1, penguji 2, dan sekretaris.
Wakil Dekan I FDKI, Dr. H. Ahmad Zaini, Lc. M.S.I mengatakan bahwa ujian munaqosah ini adalah yang terakhir di akhir tahun ini, sehingga diharapkan untuk kedepannya mahasiswa yang mendaftar lebih banyak lagi. Munaqosah sendiri akan dilaksanakan apabila mahasiswa banyak yang mendaftar. (Rohim)