Jadi Narasumber Kegiatan Sosialisasi Perda Kepemudaan, Dekan FDKI Paparkan Pentingnya Literasi Kebijakan

Blog Single

Pemuda sebagai generasi penerus bangsa menjadi tujuan utama pembangunan negara. Dalam pembinaan generasi muda, tentunya ada payung hukum dan wadah untuk mengatur agar generasi muda tidak salah langkah untuk memajukan bangsa.

Payung hukum sudah ada di Perda No 4 tahun 2021 tentang pembangunan dan pengembangan pemuda Provinsi Jateng.

Bahasan ini kemudian dikemukakan dalam kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 4 tahun 2021 tentang pengembangan dan pembangunan pemuda Provinsi Jawa Tengah yang diadakan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Jateng di Kudus, Jum’at (10/11/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh pembicara yang handal di bidangnya, yaitu H.Mawahib sebagai anggota DPRD Komisi E, Dr. Abdul Jalil M.E.I sebagai Dosen IAIN Kudus, serta Dr. Siti Malaiha Dewi, S.Sos., M.Si, Dekan FDKI IAIN Kudus.

Edukasi kebijakan publik mempunyai tujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat tentang kebijakan publik.

“Keberhasilan sebuah kebijakan seperti Perda ditentukan oleh adanya komunikasi antara pembuat kebijakan dan target kebijakan, salah satunya melalui kegiatan sosialisasi. Harapnya, setelah ada sosialisasi target kebijakan akan menjadi paham dan kemudian menerima dan mematuhi kebijakan yang sudah dibuat pemerintah. Sehingga bisa terhindar dari distorsi-distorsi kebijakan termasuk juga kegagalan akan pelaksanaan kebijakan”, ucap Siti Malaiha Dewi selaku Narasumber. (Amalia).

Share this Post1:

Galeri Photo