Peduli Perempuan, Dekan FDKI IAIN Kudus Digandeng Bawaslu Rembang sebagai Narasumber Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Blog Single

Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus, Dr. Siti Malaiha Dewi, S.Sos., M.Si. digandeng Bawaslu Rembang sebagai Narasumber dalam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema “Memperkuat Gerakan Pengawas Pemilu Partisipatif Berbasis Gender”, di Hotel Pollos Rembang pada Rabu (16/11/2022). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat lini pengawasan pemilu partisipatif khususnya pengawasan berbasis gender.

Pengawasan partisipatif oleh masyarakat merupakan salah satu pilar penting dalam menjalankan fungsi controlling terhadap pemilu. Pengawasan yang dilakukan masyarakat (partisipatif) merupakan bagian dari pelaksanaan good governance dalam penyelenggaraan pemilu serentak di Indonesia. Pengawas partisipatif dalam mengawal penyelenggaraan pemilu merupakan inisiasi masyarakat sebagai bentuk kepedulian dan rasa memiliki atas pentingnya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas serta mempunyai legitimasii yang tinggi di mata masyarakat.

Keberadaan perempuan harus dan diberikan peran yang adil sebagaimana laki-laki (keadilan gender) karena laki-laki dan perempuann mempunyai hak yang sama untuk berperan dalam pengawasan pemilu. Pada kesempatan tersebut, Dekan FDKI menyampaikan bahwa masyarakat sebaiknya ikut andil dalam kegiatan pengawasan partisipatif, khususnya perempuan.

“Kenapa harus perempuan? Karena perempuan saat ini rentan dijadikan sasaran praktik pelanggaran pemilu, yaitu perempuan rentan menjadi sasaran politik uang, posisinya yang bisa mendulang perolehan suara, dan perempuan cenderung akan bungkam terhadap pelanggaran,” jelasnya.

Ia juga menambahkan faktor apa saja yang menjadikan perempuan sebagai sasaran pelanggaran Pemilu. “Perempuan rentan menjadi sasaran pelanggaran pemilu, karena perempuan cenderung kurang memahami tentang jenis-jenis pelanggaran pemilu dan takut untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran,” imbuhnya.

Sebagai mantan Ketua Pusat Studi Gender IAIN Kudus periode 2008-2013, Dekan FDKI juga memaparkan beberapa persiapan pemilu/Pilkada 2024 yaitu perempuan harus menjadi bagian penting yang menentukan kualitas keterpilihan calon perempuan yang bisa mewakili kepentingan perempuan dalam hal kesetaraan & keadilan, membangun kesadaran masyarakat untuk menolak politik uang, turut mencegah terjadinya pelanggaran pemilu/pilkada sesuai dengan peran sosialnya masing-masing, dan membangun gerakan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) melalui kelompok organisasi perempuan untuk memahami atau bahkan menangkap pelaku politik uang. (ins)

Share this Post1:

Galeri Photo