Riset Kolaboratif Antarnegara: Dosen FDKI Lakukan Penggalian Data di Malaysia
Dua tim peneliti Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI) melakukan kunjungan ke Malaysia untuk melakukan penggalian data lapangan. Kunjungan tersebut sepenuhnya didanai oleh anggaran Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP), Institut Agama Islam Negeri Kudus (IAIN Kudus) tahun 2023. Adapun kunjungan tersebut berlangsung dari tanggal 21-24 Agustus 2023. Kedua tim peneliti tersebut terdiri dari tim pertama yaitu Dr. Siti Malaiha Dewi, S.Sos., M.Si., CIQaR., M. Hasan Syamsudin, M.I.P. serta satu akademisi dari International Islamic University of Malaysia (IIUM) Dr. Alwi Alatas. Tim pertama mengusung tema revivalisme Islam dengan judul “Islamic Revivalism: The Dynamics of Islamic Political Party in Legalizing Islamic Law Policy in Indonesia and Malaysia”. Sementara itu, tim kedua yaitu Dr. Ahmad Zaini, Lc, M.S.I., Novian Uticha Sally, M.A., serta satu akademisi dari IIUM Dr. Ahmad Bin Muhammad Husni. Dalam hal ini, tim kedua mengusung tema moderasi beragama dengan judul “Strategy of Political Communication in Indonesia and Malaysia to Build Moderate Islam Branding”.
Kunjungan tersebut diawali dengan diskusi tema penelitian dengan dua akademisi Malaysia pada hari Selasa 22/08/2023 bertempat di Gedung Human Science, Fakultas Islamic Revealed Knowledge and Human Sciences IIUM. Setelah melakukan diskusi menyangkut tema penelitian, kedua tim peneliti dari FDKI melakukan penggalian data lapangan dengan beberapa narasumber. Narasumber yang ditemui menyangkut tema revivalisme Islam diantaranya adalah Anggota Parlemen Malaysia sekaligus Anggota Majelis Pimpinan Pusat Partai Keadilan Rakyat (PKR) YB Ts Zahir Hassan. Tidak hanya itu, wawancara juga dilakukan dengan Anggota Pergerakan Pemuda United Malays National organization (UMNO) sekaligus staf khusus Wakil Perdana Menteri Malaysia YAB Dato Sri Dr Ahmad Zahid Hamidi yaitu Afif Farhi Bin Othman. Selain melakukan wawancara dengan kedua tokoh di atas, wawancara menyangkut tema moderasi beragama juga dilakukan dengan Tim Perumus Fatwa Jabatan Mufti Selangor Malaysia yang dilanjutkan dengan wawancara dengan kader-kader Pimpinan Cabang Istimewa Fatayat Nahdlatul Ulama Malaysia (PCI Fatayat NU Malaysia).